Batik Cirebon
- Kota Mojokerto gagal merealisasikan program wajib batik lokal untuk
semua PNS dan seluruh pegawai di bawah Pemkot Mojokerto untuk tahun ini.
Meski demikian, sedang diupayakan untuk pengadaan batik lokal dari
seluruh pebatik dan UMKM senilai Rp 1,4 miliar itu untuk tahun depan.
Kegagalan
Pemkot merealisasikan pengadaan seragam batik yang dipasok dari UMKM
lokal itu informasinya karena ada kegamangan dari Pemkot.
Karena
nilai pengadaan seragam batik lokal itu kalau ditotal anggarannya Rp 1,4
miliar perlu dukungan regulasi. Apalagi Pemkot Mojokerto dengan
"kreativitasnya" memecah anggaran itu kepada setiap SKPD atau Dinas.
Setiap
SKPD sudah menganggarkan tidak sampai Rp 200 juta untuk pengadaan batik
lokal ini. Dengan memecahnya di setiap SKPD harapannya bisa langsung
memberdayakan pelaku UMKM dan pebatik.
Namun sampai saat ini,
program ini makin tak jelas. Saat dikonfirmasi, Wali Kota Mojokerto
Mas'ud Yunus mengaku masih mengupayakan. "Sedang berproses. Agak
tertunda. Paling Januari 2015 semua sudah tuntas," kata Mas'ud, Selasa
(4/11/2014).
Mas'ud mengaku masih perlu konsultasi dengan BPK atas
rencana pengadaan batik untuk seluruh anak buah dan stafnya. Ini demi
akuntabilitas dan tidak berdampak hukum.
Meski demikian, dia yakin
bahwa program wajib batik lokal bagi seluruh PNS di Pemkot Mojokerto
bakal terealisasi. Sebab, menurut Mas'ud tujuan utama program ini
semata-mata ingin memberdayakan para pebatik dan UMKM.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Hariyanto mengakui bahwa di
dinasnya termasuk yang paling besar anggarannya untuk pengadaan seragam
batik lokal tersebut, Bisa di atas Rp 200 juta. "Namun pengadaan ini
sama dengan pengadaan seragam di sekolah-sekolah. Jadi sebenarnya tak
ada masalah dengan pengadaan seragam batik di setiap SKPD," kata
Hariyanto.
Batik Cirebon
- Sementara itu berkembang wacana bahwa gagalnya realisasi pengadaan
seragam batik di Pemkot Mojokerto itu juga karena saat ini Kepala Dinas
Koperasi dan UMKM Ahmad Zainudin menjadi tersangka dugaan korupsi Tanah
Kas Desa.
Saat ini ditahan di Lapas. Dinas ini yang membawahi
seluruh perajin batik dan UMKM sehingga berpengaruh pada proses
pemilihan para perajin batik dan UMKM batik.
Sebenarnya, program
wajib batik lokal nagi seluruh pegawai dan PNS Kota Mojokerto itu
direncanakan Juli sudaj berbatik ini. Batik lokal sebagai kebanggaan
daerah ini gagal terealisasi.
Anggaran Rp 1,4 miliar itu tersebar di belasan SKPD. Pengadaannya diserahkan SKPD dan tidak perlu lelang.
Anggaran Rp 1,4 miliar itu tersebar di belasan SKPD. Pengadaannya diserahkan SKPD dan tidak perlu lelang.
"Sudah
disepakati satu motif batik khas Mojokerto yang dipilih. Namun kami
masih menunggu cetakan motif untuk dicap. Jadi nanti bukan batik tulis,
melainkan batik cap," kata Sekertaris Diskoperindag UKM Kota Mojokerto
Indah Soelistiowati Andayani.
Realisasi batik ini dilakukan
menyusul kebijakan Wali Kota Mas’ud Yunus yang mewajibkan PNS mengenakan
batik lokal pada hari kerja.
Ini telah dituangkan dalam Perwali 16 Tahun 2014. APBD 2014 juga telah mengalokasikan Rp 1,4 miliar untuk belanja batik daerah bagi 3.269 PNS.(batik cirebon)
Ini telah dituangkan dalam Perwali 16 Tahun 2014. APBD 2014 juga telah mengalokasikan Rp 1,4 miliar untuk belanja batik daerah bagi 3.269 PNS.(batik cirebon)
No comments:
Post a Comment